Kolongan Atas Satu, Sonder — Pemerintah Desa Kolongan Atas Satu, Kecamatan Sonder, melalui kepemimpinan Hukum Tua Wendy Pongoh, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga bulan Juni 2025.
Penyaluran BLT ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mendukung program nasional untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi. Dana bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Hukum Tua Wendy Pongoh menyampaikan bahwa BLT ini diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari warga penerima manfaat. “Bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi. Kami berharap warga dapat memanfaatkannya dengan bijak,” ujarnya.
Pemerintah Desa Kolongan Atas Satu juga memastikan bahwa penyaluran dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai prosedur, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan.(MK)
