Jakarta, 9 Maret 2026 — BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan guna menjamin masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Direktur Utama Prihati Pujowaskito menegaskan bahwa kemudahan akses layanan JKN harus tetap dirasakan masyarakat kapan pun dan di mana pun berada, termasuk saat momentum mudik Lebaran yang menjadi tradisi tahunan masyarakat Indonesia.
Untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi secara langsung, BPJS Kesehatan tetap membuka pelayanan di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo, Senin (9/3/2026).
Selain membuka layanan di kantor cabang, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis guna memberikan dukungan layanan kepada para pemudik. Posko tersebut disiapkan untuk memberikan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan layanan bagi peserta JKN yang membutuhkan selama perjalanan.
Posko Mudik BPJS Kesehatan akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di beberapa lokasi strategis, di antaranya Pelabuhan Merak di Banten, Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur, Rest Area Tol 88A Cipularang di Purwakarta, Rest Area Tol 166A Cipali di Majalengka, Rest Area Tol 429A Ungaran di Semarang, Rest Area Tol 519A Masaran di Sragen, Terminal Purabaya di Sidoarjo, serta Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makassar.
“Kehadiran Posko Mudik BPJS Kesehatan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik sekaligus mempermudah peserta memperoleh informasi terkait layanan Program JKN selama perjalanan,” jelas Pujo.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menyampaikan bahwa peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan digital untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan selama libur Lebaran.
Melalui Mobile JKN, peserta dapat melakukan berbagai layanan secara mandiri, seperti perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga layanan administrasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Selain itu, peserta juga dapat mengecek status kepesertaan melalui layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 maupun Care Center 165.
“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan agar kepesertaan tetap aktif,” jelas Akmal.
Di sisi pelayanan kesehatan, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba memastikan bahwa peserta JKN tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Menurutnya, apabila Puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup, atau peserta berada di luar kota, maka peserta tetap dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan lainnya yang sedang beroperasi.
Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui aplikasi pencarian fasilitas kesehatan milik BPJS Kesehatan, yakni Aplicares, sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat yang dapat memberikan pelayanan kesehatan.
BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB). Peserta tetap dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun obat bagi peserta PRB di FKTP sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga terapi yang sedang dijalani tidak terputus selama masa libur Lebaran.
“BPJS Kesehatan juga tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam hal terjadi kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Apabila biaya pelayanan melebihi nilai tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan,” terang Abdi.
Dari sisi rumah sakit, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Bambang Wibowo menegaskan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan pelayanan bagi peserta JKN selama libur Lebaran.
Menurutnya, rumah sakit akan tetap beroperasi selama 24 jam dengan memastikan layanan kesehatan bagi peserta JKN berjalan optimal.
“Rumah sakit tetap menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan, hingga layanan cuci darah selama periode libur Lebaran. Kehadiran Posko Mudik BPJS Kesehatan juga akan semakin meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” ujar Bambang.
Sementara itu, Ketua Umum Forum Konsumen Berdaya Indonesia Tulus Abadi menilai bahwa momentum Lebaran memang membutuhkan perhatian ekstra dari berbagai pihak, termasuk dalam penyelenggaraan layanan kesehatan melalui Program JKN.
Ia menekankan pentingnya memastikan tidak ada peserta yang mengalami kendala administratif saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Kami tentu tidak ingin ada peserta yang tertolak secara administratif ketika mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Karena itu masyarakat perlu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tetap menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan mudik, baik dari sisi kesehatan fisik maupun mental. Perjalanan mudik yang panjang dan melelahkan berpotensi menimbulkan kelelahan yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Di sisi lain, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sandhi Wiedyanoe, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan analisis lalu lintas menjelang periode libur Lebaran 2026.
Analisis tersebut bertujuan untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan lalu lintas selama arus mudik maupun arus balik.
“Korlantas Polri telah melakukan analisis lalu lintas untuk mengetahui peluang terjadinya kecelakaan selama periode libur Lebaran 2026. Dari berbagai kajian yang dilakukan, faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan. Karena itu masyarakat diimbau untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh,” jelas Sandhi.
Melalui berbagai upaya tersebut, BPJS Kesehatan berharap masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik Lebaran dengan lebih aman, nyaman, dan tenang, karena akses terhadap layanan kesehatan tetap terjamin melalui Program JKN di seluruh wilayah Indonesia.(Meyke)
Beranda
HOME
Minahasa
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026, Peserta Tetap Terlindungi Saat Mudik
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026, Peserta Tetap Terlindungi Saat Mudik













