Pemkab Minahasa Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial: Bupati Robby Dondokambey Hadiri Penandatanganan MoU Strategis di Sulut”

  • Bagikan
banner 468x60

Rabu, 10 Desember 2025 — Manado.
Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si, MAP, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, menghadiri agenda penting penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana.

Example 300x600

Kegiatan strategis ini berlangsung di Wisma Negara Gubernuran, Bumi Beringin Manado, dan menjadi salah satu langkah monumental dalam penguatan sistem peradilan pidana yang lebih humanis, edukatif, dan berorientasi pada pemulihan.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Yacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., bersama Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E. Acara ini turut disaksikan secara langsung oleh Direktur A pada Jampidum Kejaksaan RI, Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H., yang kehadirannya menegaskan keseriusan pemerintah pusat dalam mendorong implementasi pidana kerja sosial di daerah.

Program ini merupakan terobosan yang menekankan konsep restorative justice dengan memberikan alternatif hukuman yang lebih konstruktif bagi pelaku tindak pidana ringan. Dengan mekanisme ini, pelaku dapat menjalani hukuman yang memberi manfaat sosial, sekaligus mengurangi beban lembaga pemasyarakatan.

Atmosfer kegiatan berlangsung penuh keakraban dan komitmen kuat, mengingat hadirnya jajaran pimpinan daerah dan penegak hukum se-Sulawesi Utara. Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, para Bupati dan Wali Kota, Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara.

Dari Pemerintah Kabupaten Minahasa, turut mendampingi Bupati yakni:

Asisten Pemerintahan dan Kesra,

Kabag Kerjasama,

Kabag Tapem,

Kabag Prokopim.

Kehadiran Bupati Minahasa dalam penandatanganan ini menegaskan dukungan penuh Pemkab Minahasa terhadap langkah-langkah inovatif pemerintah pusat dan provinsi dalam memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan implementasi pidana kerja sosial dapat berjalan optimal di seluruh kabupaten/kota, termasuk Minahasa, serta menjadi wujud nyata perubahan paradigma penegakan hukum yang lebih progresif dan solutif.(Meyke)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan