KAWANGKOAN UTARA – Pemerintah Desa Kiawa Satu, Kecamatan Kawangkoan Utara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk periode Juli hingga September 2025 kepada 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 16 September 2025 bertempat di Kantor Desa Kiawa Satu.
Penyaluran BLT yang mencakup tiga bulan sekaligus ini berlangsung tertib dan lancar, serta dihadiri langsung oleh Camat Kawangkoan Utara, Fabian Mendur, bersama masyarakat penerima bantuan.
Hukum Tua Desa Kiawa Satu, Norce Tendean, dalam sambutannya menyampaikan bahwa BLT Desa merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi.
“Kiranya bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan yang benar-benar penting, seperti kebutuhan pokok keluarga, pendidikan anak, maupun keperluan kesehatan,” ujar Tendean.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa terus berupaya memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Camat Kawangkoan Utara, Fabian Mendur, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kiawa Satu atas pelaksanaan kegiatan yang berjalan tertib dan penuh tanggung jawab. Ia berharap sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan terus terjalin demi kesejahteraan masyarakat.
Para penerima manfaat menyambut bantuan tersebut dengan rasa syukur. Bagi mereka, BLT Desa sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta menjaga stabilitas ekonomi keluarga.
Dengan disalurkannya BLT untuk tiga bulan sekaligus ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta memperkuat ketahanan ekonomi warga Desa Kiawa Satu di Kecamatan Kawangkoan Utara.(Meyke)
Beranda
HOME
Minahasa
37 KPM Terima BLT Tiga Bulan Sekaligus, Warga Kiawa Satu Kawangkoan Utara Bersyukur
37 KPM Terima BLT Tiga Bulan Sekaligus, Warga Kiawa Satu Kawangkoan Utara Bersyukur













